Jika
ditanya bagaimana kabar Indonesa hari ini? Jawabannya adalah
memprihatinkan!!!. Pasalnya negeri ini memang sedang ditimpa berbagai
masalah sosial, khusunya masalah tenatang perpolitikan. Sampai hari ini,
peran pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat masih
dipertanyakan, banyak masalah-asalah sosial dalam lingkup politik yang
berakar dari penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang diselewengkan.
Kepentingan
seringkali membuat para aktor politik haus akan kekuasaan. Seperti yang
sedang ramai dibicaran saat ini menjelang PEMILU 2014 yang tak luput
dari isu-isu black campaign serta
ongkos politik yang dinilai sangat mahal. Tingginya ongkos politik
untuk menjadi calon Presiden (Capres) RI membuat Capres muda sulit
bersaing dengan capres-capres tua yang sudah memiliki modal politik
cukup tinggi. “Satu capres minimal harus keluarkan dana sekitar Rp 7
triliun dan itu tidak dimiliki oleh capres muda yang memiliki idealis.”
Dari sinilah masalah yang lebih besar kemudian muncul ke permukaan.
Banyaknya berbagai kepentingan aktor politik menjadikannya menghalalkan
segala cara untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuannya. Cara yang
ditempuh para aktor politik itu adalah dengan melakukan korupsi yang
dapat menyeret masyarakat ke dalam jurang permasalahn sosial.
Dalam
salah satu literatur politik (Kartono, 2003) dijelaskan bahwa korupsi
tidak ubahnya seperti benalu sosial yang merusak sendi-sendi stuktur
pemerintahan, dan menjadi hambatan paling utama bagi pembangunan. Dalam
prakteknya, korupsi sangat sukar sekali bahkan hampir-hampir tidak
mungkin diberantas. Sebab, amat sulit meberikan
pembuktian-pembuktiannya, lagi pula sulit mengejarkan dengan dasar-dasar
hukum. Namun
akses perbuatan korupsi sangat merugikan Negara dan Bangsa. Hingga saat
ini korupsi merupakan masalah sosial yang merugikan sebagaian sebagian
besar warga Indonesia.
Sebegitu
mengerikan korupsi menjadikan ekonomi menjadi berbiaya tinggi, politik
yang tidak sehat, dan moralitas terus merosot. Korupsi juga menyebabkan
mutu pembangunan manusia, Indonesia berada pada ranking 111, setingkat
di atas Vietnam, tetapi jauh dari negara2 di Asia Tenggara, dan bahkan
di bawah Srilanka (UNDP, 2004). Selain itu, korupsipun menyebabkan
Negara ini mempunyai daya saing yang rendah, bahkan disbanding negra
tetangganya di Asia Tenggara dan Selatan. Laporan world Competitiveness Report yang
di rilis bulan Mei 2005 menunjukkan, dari 60 negara di survey Indonesia
berada pada ranking ke 59 (setingkat di atas Venezuela) .
Seperti
yang telah di jelaskan sebelumnya, korupsi berdampak pada kemrosotan
moralitas bangsa. Para aktor politik memiliki sistem terorganisir dalam
perburuan kekuasaan. Mereka seolah berburu kekuasaan dengan menggunakan
partai sebagai alatnya. Setiap partai memiliki ketua dan memiliki daerah teritorial kekuasaan. Ibaratnya, bila partai lain melakukan tindakan subversif terhadap teritorial partai lain, tindakan itu mengundang agresi atau perlawanan dari partai lain untuk melindungi kepentingan komplotannya.
Tidak
dapat dipungkiti jika sebagain besar pesohor negeri ini memang sudah
mengalami kemrosotan moralitas. Terbukti bahwa sebagian besar pejabat
politik mengadopsi mental koruptor. Hal ini nampak melalui berbagai persoalan politik seperti sengketa pemilu, kasus suap, mark up anggaran, dinasti kekuasaan, dan berbagai perilaku korupsi pejabat yang merajalela di berbagai instasi pemerintah lainnya.
Kondisi politik di Negeri ini sudah sangat kronis. Adanya penyalahgunaan kekuasaan, dengan penguasa membohongi rakyat juga menguras banyak uang rakyat. Rakyat selalu ditipu oleh narasi politis para pejabat di panggung politik.
Sumber:kompasiana.com
Sumber:kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar