Kali ini saya akan menjelaskan tentang CSR atau Corporate Social Responcibility.
Tanggung jawab sosial merupakan salah satu aktivitas penting yang dilakukan oleh perusahaan. Sejak era reformasi, masyarakat semakin kritis dan mampu melakukan kontrol terhadap dunia usaha. Perubahan tingkat kesadaran masyarakat tersebut memunculkan kesadaran baru akan pentingnya corporate social responsibility. Perkembangan pelaksanaan program CSR menjadi marak seiring dengan semakin banyaknya kasus kerusakan lingkungan oleh aktivitas operasional perusahaan yang menimbulkan kerugian untuk masyarakat.
Pelaksanaan CSR di Indonesia dilandasi oleh UU perseroan terbatas No. 40 tahun 2007. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Konsep CSR menjadi meluas maknanya, salah satunya adalah “Niat baik dan Komitmen dari perusahaan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan pengembangan masyarakat, ekonomi lokal sehingga memberikian kontribusi juga terhadap keberlanjutan perusahaan. Kegiatan tersebut dilakukan bekerjasama antara perusahaan dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal (masyarakat), dan lingkungan secara luas dalam” (Nurdizal M. Rachman-2005) Kegiatan tersebut harus dimulai dengan membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan lingkungannya dalam arti yang luas.
Definisi lain dari CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
CSR erat kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan saat ini dengan tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Konsep pembangunan berkelanjutan adalah adanya keseimbangan antara lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Oleh karena itu, perusahaan yang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen, melainkan juga konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pelaksanaan CSR memberikan keuntungan terhadap kegiatan operasional perusahaan, yaitu terkait citra dan laba. Perusahaan dan masyarakat dapat membina hubungan baik sebagai benteng pembentukan citra positif. Kepercayaan yang timbul dari masyarakat senantiasa akan meningkatkan penerimaan produk di kalangan masyarakat itu sendiri. Pada akhirnya, penerapan CSR dapat memberi jaminan terhadap kelangsungan hidup dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah perusahaan telekomunikasi XL, dimana dalam hal ini XL memberikan kontribusi nyata dengan membangun sebuah taman pintar di yogyakarta , yaitu tempat bagi anak-anak untuk belajar tentang telekomunikasi.
Selain itu XL juga membangun sebuah sekolah juga dengan perpustakaannya di sekolah Permata Sentani, Papua. XL juga memberikan sumbangan buku bagi Jendela Dunia Reading Park, Cimanggis and Gola Gong’s World House. Selain itu XL juga memberikan penghargaan bagi sebelas siswa berprestasi di sekolah berupa handphone dan juga pulsa gratis selama satu tahun.
Sumber :
http://iknow.apb-group.com/tanggung-jawab-sosial-perusahaan/
http://goodcsr.wordpress.com/about/
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://www.xl.co.id/about-us/XLataGlance/CorporateSocialResponsibility
Tidak ada komentar:
Posting Komentar